Mamuju – Pemerintah Desa Tanambuah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Bulan (1-6) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat pada hari Rabu, 17 Juni 2026.

Penyaluran BLT ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Pada tahap pertama ini, bantuan diberikan kepada 7 orang penerima manfaat, dengan besaran bantuan Rp.300.000 per bulan kali 6 Bulan = 1.800.000 per orang.

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanambuah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Tanambuah Andi Brahan menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang prioritas.
“Kami berharap bantuan yang disalurkan hari ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Pemerintah Desa akan terus berupaya menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya,” ujar Pj. Andi Brahan.
(Red)















