Mamuju, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Tammejarra, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 pada Rabu (24/6).
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sabrianti, sebagai pemateri yang menyampaikan pentingnya upaya percepatan penurunan stunting melalui perencanaan dan sinergi lintas sektor.
Camat Tommo, Rudi, S.H., menegaskan bahwa rembuk stunting merupakan bagian penting dari musyawarah desa yang bertujuan memperkuat kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, puskesmas, posyandu, serta instansi terkait lainnya agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Desa Tammejarra, Asrianto, menyampaikan bahwa hasil rembuk stunting akan menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2027. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan menghasilkan berbagai masukan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Desa Tammejarra.
(Umar)















